Belitung Timur(Mediaglobalindonesia.Com) – Upaya pemberantasan penyelundupan pasir timah ilegal di Bangka Belitung kembali menunjukkan tantangan besar. Kendati aparat penegak hukum (APH) telah berulang kali melakukan penangkapan, jaringan penyelundupan tetap beroperasi dengan pola yang semakin canggih. Jumat (31/1/2025).
Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan tujuh truk bermuatan puluhan ton pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar di beberapa media online, pasir timah ilegal tersebut berasal dari Kecamatan Damar, Belitung Timur, dengan pemilik yang diduga berinisial SP dan AM.
Keduanya disebut sebagai pemain lama dalam bisnis ilegal ini dan kerap memanfaatkan pelabuhan tikus untuk menjalankan operasinya.
Seorang narasumber berinisial YN, warga Belitung Timur, mengungkapkan bahwa jumlah truk yang diamankan lebih dari tujuh unit.
Ia juga mengindikasikan adanya upaya perlawanan dari oknum yang mengawal konvoi truk tersebut.
“Lebih dari tujuh truk yang ditangkap pagi tadi. Mereka ditangkap saat menuju titik lokasi di sebuah pelabuhan tikus di Sungai Lenggang, Beltim. Kapal kayu sudah menunggu untuk membawa pasir timah itu ke Malaysia,” ungkap YN.
Ia juga menambahkan bahwa terjadi gesekan antara aparat dengan oknum yang diduga mengawal truk pengangkut pasir timah ilegal tersebut.
“Ada yang berhasil lolos, tapi berapa jumlah pastinya saya tidak tahu. Coba kroscek langsung ke Dirkrimsus,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tersebut.
Dugaan Upaya Pengalihan Fakta
Publik kini mempertanyakan transparansi dalam pengungkapan kasus ini. Beberapa media diduga mencoba mengalihkan fakta mengenai jumlah truk yang ditangkap, menimbulkan tanda tanya besar tentang keberanian dan ketegasan aparat dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ini menjadi catatan serius bagi pemerintah. Seharusnya, kekayaan alam Indonesia seperti timah memberikan kontribusi pajak bagi negara, yang kemudian digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan.
Namun, realitasnya, kekayaan ini justru dinikmati oleh segelintir pihak secara ilegal dengan keterlibatan oknum yang seharusnya melindungi aset negara.
Peran aparat penegak hukum dalam memberantas mafia pasir timah ilegal menjadi kunci utama dalam upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan adil.
Kasus ini seharusnya tidak berhenti pada penangkapan truk semata, melainkan harus diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk keterlibatan oknum yang melindungi jalur penyelundupan.
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah dalam memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk kepentingan nasional, bukan untuk keuntungan pribadi segelintir elite bisnis ilegal. (as/media global indonesia)